bogor-raya

Kantor Imigrasi Bogor Terima 10 Aduan Kasus Penipuan Pembuatan Paspor Online Melalui Whatsapp, Korban Diminta Uang hingga Jutaan Rupiah

Jumat, 24 November 2023 | 20:09 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib mengaku jajarannya menerima 10 aduan kasus penipuan permohonan pembuatan paspor secara online.

METROPOLITAN.ID - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor menggelar sosialisasi pencegahan penipuan berbasis online dalam permohonan paspor melalui aplikasi MPaspor di kantornya pada Jumat, 24 November 2023.

Sosialisasi ini sendiri dilakukan menyusul Kantor Imigrasi Bogor sudah menerima 10 aduan kasus penipuan pembuatan paspor online tersebut selama periode tahun 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan potensi kasus penipuan yang terjadi saat masyarakat mengajukan permohonan pembuatan paspor.

Sebab, di sepanjang tahun ini Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor sudah mendapatkan 10 aduan kasus penipuan dalam pembuatan paspor.

"Sebenarnya kasus penipuan pembuatan paspor ini masih sangat sedikit, di sepanjang tahun ini saja kami menangani 10 kasus," kata Ruhiyat M Tolib kepada wartawan.

"Tetapi kalau dibiarkan tentu ini akan menjadi besar, apalagi dalam sehari permohonan pembuatan paspor bisa mencapai 400 pemohon dalam sehari," sambung dia.

Menurut Ruhiyat M Tolib, biasanya kasus penipuan tersebut terjadi lantaran masyarakat mencoba mencari informasi pembuatan paspor di mesin pencarian google.

Dari sana, masyarakat secara tidak tahu masuk ke situs tertentu, seolah-olah situs tersebut milik Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor.

Kebanyakan, setelah mengakses situs tidak resmi tersebut, masyarakat dialihkan ke aplikasi Whatsapp dan diminta mengikuti semua instruksi yang ada.

Di mana, masyarakat akan diminta sejumlah uang hingga mencapai jutaan rupiah untuk biaya administrasi pembuatan paspor online tersebut.

"Padahal untuk pembuatan paspor secara online, kami sediakan dalam bentuk aplikasi Mpaspor di Playstore, bukan lewat website yang selama ini masyarakat kira," ucap dia.

Sebagai bentuk pencegahan munculnya lebih banyak korban, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor menggelar sosialisasi pencegahan penipuan berbasis online dalam permohonan paspor melalui aplikasi MPaspor.

Selain hal itu untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, pihaknya juga menyediakan layanan call center dan pos aduan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor.

"Pokoknya setiap ada korban penipuan, langsung kami sosialisasikan di seluruh akun media sosial kami, agar masyarakat tahu dan mengerti dan tidak menjadi korban. Kami juga gunakan seluruh akun media sosial kami untuk mengedukasi masyarakat," tutup Kepala Kantor Imigrasi Bogor itu. (rez)

Tags

Terkini