bogor-raya

Cegah Konflik di Masyarakat, Pemkot Bogor Usulkan Raperda Balai Badami

Rabu, 28 Februari 2024 | 19:26 WIB
Foto bersama para peserta kegiatan sosialisasi, mediasi dan negosiasi kerukunan umat beragama yang diselenggarakan Komunitas Keagamaan Kota Bogor di Gedung PPIB Kota Bogor pada Selasa, 27 Februari 2024.

METROPOLITAN.ID - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim membuka kegiatan sosialisasi, mediasi dan negosiasi kerukunan umat beragama yang diselenggarakan Komunitas Keagamaan Kota Bogor di Gedung PPIB Kota Bogor pada Selasa, 27 Februari 2024.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu, 27-28 Februari 2024 itu, Dedie A Rachim berharap acara ini bisa mencegah konflik yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam sambutannya, Dedie Rachim menyinggung terkait usulan Raperda Balai Badami yang berangkat dari pengalaman dalam penanganan konflik-konflik di Kota Bogor, yang mendapat perhatian publik secara luas.

Tujuan utama dari Raperda tersebut dapat membantu dalam usaha mencari solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dan harus menjadi konsern semua unsur agar ada solusi permanen.

“Tujuan utamanya menjaga DNA warga Kota Bogor agar selalu mendapatkan predikat bahwa mereka adalah masyarakat yang memiliki toleransi yang tinggi, cinta nilai-nilai kedamaian yang akan mendorong ke sebuah langkah kesejahteraan lebih nyata ke depan,” kata Dedie A Rachim.

Bagi para mediator, Dedie A Rachim juga berharap untuk tidak diam dengan prakondisi yang ada, manfaatkan perkembangan informasi dan teknologi yang ada dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mediasi, sehingga mampu melokalisir atau mediasi sejak awal agar masyarakat sadar dan lebih paham tentang kondisi Kota Bogor yang aman, damai dan kondusif.

Sehingga, dapat mencegah dan menghindarkan Kota Bogor dari konflik-konflik yang berkepanjangan yang bisa memecah dan merugikan masyarakat Kota Bogor, bangsa bahkan negara.

"Ini sebuah langkah yang baik, terutama dalam menindaklanjuti dan meningkatkan indeks toleransi Kota Bogor. Artinya meskipun indeks toleransi Kota Bogor sudah membaik, tapi tetap harus melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujar Dedie A Rachim.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, Hasbulloh menuturkan, apapun konflik yang terjadi di Kota Bogor diusahakan dan dihadapi secara perdamaian. Untuk itu diperlukan langkah konkrit dari orang-orang yang bertugas menjaga perdamaian.
 
“Bersama PUSAD Paramadina dan Pusat Mediasi Nasional, FKUB Kota Bogor sudah melakukan pelatihan dan sertifikasi mediasi bagi 30 mediator dan telah meluluskan 27 orang, sisanya sedang melaksanakan proses remedial,” kata Hasbulloh.  

Untuk Raperda restorative justice atau Balai Badami yang merupakan usulan Pemkot Bogor diharapkan segera disahkan DPRD Kota Bogor. Sebab, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Bogor harus segera diambil langkah-langkah dalam menjaga kerukunan dan perdamaian.

Ditempat sama, Wakil Direktur PUSAD Paramadina, Husni Mubarak menyampaikan, kegiatan selama dua hari ini merupakan langkah yang ketiga dimana para alumninya ingin diperkenalkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam hal ini para tokoh yang hadir mulai mengenali metode maupun proses mediasi yang berbeda.

“Keyakinan kami mediasi bukan pemberi jalan keluar, karena yang harus menyelesaikan perkara itu berasal dari para pihak itu sendiri, sementara mediator hanya membantu,” kata Husni.

Menurut Husni, konflik tidak bisa dihindari dan perdamaian harus selalu diupayakan. Dirinya berharap pertemuan ini untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di level paling bawah bahwa ada pendekatan mediasi yang berbeda.

Apresiasi diungkapkan Husni atas keseriusan masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sehingga membuat pihaknya bersemangat untuk bekerja di Kota Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini