bogor-raya

Hubungan Asmara Terlarang Mantan Siswa dan Oknum Kepsek SMP Negeri Dibongkar

Senin, 4 Maret 2024 | 16:32 WIB
Tempat korban pelecehan seksual mengenyam pendidikan

METROPOLITAN.ID- Hubungan asmara terlarang siswa dan oknum Kepala Sekolah akhirnya terbongkar. 

AF (25) wanita asal Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang pernah menjalin hubungan terlarang dengan oknum kepala SMP Negeri membongkar masa lalunya. Termasuk perangai oknum Kepsek yang telah menghamili sekaligus memaksanya untuk aborsi. 

Menurut penuturan AF,  dirinya mengaku dihamili oknum Kepsek AS salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

"Kisah cinta terlarang berawal saat masih sekolah kelas dua SMK. Dia mengajak ke hotel mawar yang di Cileungsi, dengan alasan istirahat cape ingin tidur.  Saya percaya aja, ternyata malah melakukan hal seperti itu, dan saya juga tidak tahu mengapa saya mau saja, saya juga bingung, takut, saat itu saya masih sekolah gak mengerti apa-apa, melihat dia sebagai orang dewasa saya mau melawan juga takut masalah," ujarnya saat menceritakan masa lalunya.

Tak hanya sekali, hubungan terlarang itu rupanya berlanjut. Bahkan, AF bersama oknum kepala sekolah SMP juga kerap melakukan di dalam mobil pribadinya.

Lebih lanjut, AF menunjukan foto-foto mesra saat bersama AS oknum Kepsek tersebut. Hubungan pun berlanjut, hingga pada akhirnya AF hamil di luar nikah dan saat kehamilannya diutarakan pada sang oknum pns tersebut.

" AS membelikan pil penggugur kandungan dan memaksa untuk meminum pil - pil yang dilarang diminum orang hamil sampai dua kali dipaksa dan diancam AS," katanya.

AF beberapa kali menuntut untuk dinikahi, walaupun menjadi istri kedua pns tersebut.Harapan tinggal harapan, kebahagiaan akan berumah tangga dengan sang oknum Kepsek pun tidak pernah terjadi. Bahkan dirinya kini telah sadar hanya dimanfaatkan oknum kepsek tersebut.

"Saya sudah melaporkan oknum kepala sekolah SMPN Sukamakmur tersebut pada pihak PPA Polres Bogor dengan dugaan pelecehan seksual dan memaksa aborsi," tegasnya

Saat Metropolitan mendatangi SMP Negeri Sukamakmur, Imas Humas salah satu SMP Negeri di Sukamakmur mengatakan jika Kepala Sekolah sedang menghadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Permasalahan ramainya pemberitaan kepsek, itu urusan pribadi dan masa lalu beliau, karena itu terjadi di tahun 2015 ketika beliau sebagai kepsek di SMK Swasta.

"Kejadiannya itu bukan tahun 2024 tapi tahun 2015. Sebelum beliau menjadi Kepala Sekolah disini. Beliau baru 6 bulan di sini jadi kami dari guru – guru yang ada disini minta diluruskan bahwa kejadiannya bukan di SMP-Negeri ini," pintanya.

Dengan adanya kejadian ini, Imas menyerahkan semua prosesnya kepada Dinas pendidikan Kabupaten Bogor.

"Kita menyerahkan kepada pimpinan yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, karena itu wewenang beliau selaku pimpinan kami," pungkasnya (din)

Tags

Terkini