METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi IV DPR RI, Ravindra Airlangga menggelar sosialisasi 4 pilar MPR RI di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu, 10 Maret 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk fokus menjaga persatuan dan ideologi kebangsaan pasca Pemilu di tengah tantangan global.
Ravindra menekankan 4 pilar MPR RI, berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai dasar negara, konstitusi, semboyan, dan bentuk negara. Pancasila dianggap sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan warga negara.
"Pancasila sebagai Ideologi Negara mencakup aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan," ungkap Ravindra dalam sambutannya, 10 Maret 2024.
UUD 1945 dianggap sebagai hukum dasar tertulis dan tertinggi, sedangkan kesatuan Negara Republik Indonesia dipilih melalui sidang BPUPKI, dengan pertimbangan kesatuan lebih menjamin persatuan yang kuat.
"Bhinneka Tunggal Ika dipilih sebagai pilar keempat MPR RI, mencerminkan keanekaragaman Indonesia," tambahnya.
Ravindra menegaskan sikap poros tengah/ centrist sebagai keputusan rasional di tengah beragamnya sudut pandang/ideologi. Sikap ini, menurutnya, mewarisi nilai-nilai leluhur pahlawan nasional yang berhasil menyatukan Indonesia dari berbagai keberagaman suku, budaya, adat, dan agama. (*)