bogor-raya

Pelaku Curanmor di Gunungputri Ditangkap Warga, Giliran Motor Pelaku Disita

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:07 WIB
Pelaku curanmor di Gunungputri ditangkap warga

METROPOLITAN - Seorang pria ditangkap warga usai kedapatan mencuri  kendaraan bermotor (curanmor). Aksi pencurian terjadi di Kampung Momonot, Desa Telajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 23.00 WIB

Kapolsek Gunung Putri Akp Didin Komarudin  mengaku mendapat laporan dari korban pencurian. Motor korban sempat dibawa pelaku saat diparkir di depan rumah.

“Korban masuk ke dalam rumah tidak berapa lama terdengar oleh pelapor ada suara standar motor kemudian korban keluar dan melihat kendaraan korban sudah didorong oleh pelaku. Spontan korban berteriak maling dan pelaku gagal membawa motor," kata Didin Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu, 17 Maret 2024.

Didin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil keterangan para saksi dan korban di lokasi, terdapat dua orang pelaku yang menjalankan aksi curanmor tersebut namun satu di antaranya berhasil melarikan diri.

“Yang satu lagi sempat melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap warga," ujarnya.

Sementara itu, sepeda motor yang dibawa pelaku juga berhasil diamankan warga.

"Saat ini pelaku yang berhasil ditangkap masih dalam proses tindak lanjut pemeriksaan pihak kepolisian sebagai dasar penyelidikan serta pengembangan perkara lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian Polsek Gunung putri masih terus melakukan pengembangan kasus dan guna melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.

(Devina Maranti)

Tags

Terkini