bogor-raya

Komisi V DPR Cek Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Terminal Baranangsiang Bogor, Neng Eem: Kondisinya Tidak Layak

Rabu, 20 Maret 2024 | 19:42 WIB
Komisi V DPR mengecek mudik lebaran 2024 di Terminal Baranangsiang Bogor.

METROPOLITAN.ID - Komisi V DPR RI mengecek kesiapan mudik lebaran 2024 di dampingi Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke Terminal Baranangsiang Bogor pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dari hasil pengecekan ini, Komisi V DPR juga menemukan kondisi Terminal Baranangsiang Bogor sudah tidak layak dan harus segera di revitalisasi.

"Ya, sebenarnya sudah tidak layak kalau dengan fasilitas yang ada seperti ini. Tapi kan, masalah hukum belum selesai, kami berharap sebenarnya ketika ada klausul bisa diputus," kata Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

"Sebenarnya ini masalah hukumnya dahulu harus diselesaikan, supaya tidak terjadi permasalahan aduan nantinya," sambung dia.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut bahwa jika ada political will sebenarnya bisa saja langsung jalan, walaupun kontrak itu misal perjanjiannya bukan dengan Kemenhub dan bukan dengan BPTJ.

"Kalau misalkan ada kontrak-kontrak yang sisa itu, tinggal diberikan penggarapan. Tidak harus semuanya, makanya adendum ini bisa menjadi solusi atau tidak," ucap Neng Eem.

"Yang tadi saya pertanyakan isi adendum itu apa, percuma bikin adendum kalau tidak menjadi solusi kemudian Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini BPTJ tidak langsung bisa eksekusi untuk membangun," lanjut dia.

Kendati demikian, Neng Eem mengaku pihaknya akan terus mengawal permasalahan Terminal Baranangsiang Bogor hingga selesai.

"Ini akan dikawal dan diperdalam lagi secara lebih mendalam dan lebih spesifik, khusus terkait ini Insya Allah setelah Idul Fitri 2024 kemungkinan bisa dijadwalkan untuk penyelesaiannya," tandas Neng Eem.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut, Terminal Baranangsiang memang belum sempat direvitalisasi lantaran masih menunggu Legal Opini (LO) Kejaksaaan Agung.

"Kalau itu dikeluarkan, Insyaallah nanti ada opsi-opsi bisa diambil oleh pusat, semisal diputus kontrak dengan pihak ketiga, tentu APBN bisa turun membangun Terminal Baranangsiang," kata Dedie A Rachim.

Namun jika ada Adendum, sambung dia, kemungkinan ada kerjasama baru yang nanti harus di evaluasi juga sebab sejak tahun 2019 sudah diserahkan ke BPTJ.

"Semoga tahun ini selesai, kemudian ada juga opsi terakhir menjadikan Terminal Baranangsiang sebagai TOD. Kami mengacu kepada Perpres Nomor 49 tahun 2017. Itu ada koneksi perpanjangan LRT Bodebek ke Baranangsiang," tandas dia. (cr1/rez)

Tags

Terkini