bogor-raya

Dishub Panggil Sopir Truk yang Kecelakaan di Parungpanjang

Minggu, 24 Maret 2024 | 15:56 WIB
Petugas saat menindak truk tambang yang

METROPOLITAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan melakukan pemanggilan terhadap sopir kedaraan yang terlibat kecelakaan.

Baik truk engkel, truk Colt Diesel, dan satu unit motor Honda supra X terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Kampung Pasir tonjong Rt.004/005, Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Jumat, 22 Maret 2024.

“Dengan kejadian ini saya akan melakukan pemanggilan ke pihak transporter dan pemilik kendaraan karena sudah melanggar kesepakatan yang sudah disepakati bersama,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Maret 2024.

Dadang menjelaskan bahwa dengan adanya kecelakaan yang melibatkan truk tambang dan memakan korban ini akan menjadi dasar pembahasan dalam evaluasi yang akan dilakukan usai tahap uji coba selesai dilaksanakan.

“Tetap akan dievaluasi. Kalau misalkan kedepan masih seperti ini dan ga sesuai kesepakatan pasti mungkin akan diberhentikan (uji coba),” jelasnya.

Dadang mengaku bahwa selama ini pihaknya melakukan penjagaan dan memberikan sanksi untuk putar balik bagi kendaraan yang melanggar aturan.

“Upaya dishub hanya bisa putar balik kendaraan. Kalau tilang itu kan rananya kepolisian,” ucapnya.

(Devina Maranti)

Tags

Terkini