bogor-raya

DPUPR Putus Kabel Internet Milik 18 Provider di Kota Bogor

Senin, 3 Juni 2024 | 14:55 WIB
Pemutusan kabel internet milik 18 provider yang terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor memutus kabel internet milik 18 provider yang terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor baru-baru ini.

Pemutusan kabel yang dikerjakan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) itu dilakukan karena keberadaan kabel internet sudah melewati perjanjian waktu pemasangan.

Kepala DPUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan, pemutusan kabel jaringan tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan perjanjian diantara kedua belah pihak.

"Ada surat pernyataan vendor bahwa mereka akan selesai pekerjaan di 30 Mei. Tapi jauh sebelum itu kita sudah sampaikan ke masing-masing provider ada rencana masukin (relokasi), komunikasi sudah, koordinasi sudah. Mungkin tinggal keseriusan saja," kata Rena Da Frina.

Menurut dia, pengerjaan penanaman kabel jaringan yang berada di Jalan Ahmad Yani ini merupakan pilot project pertama di Kota Bogor. Dan pihaknya sudah menyediakan tempat untuk relokasi kabel jaringan ke dalam bawah tanah (ducting).

"Kenapa tercetus di situ, karena kemarin waktu bangun trotoar kita sekalian bangunkan ductingnya di sana. Jadi mereka kita fasilitasi untuk masukin kabelnya," ucap Rena Da Frina.

"Kalau misalnya diikutkan project, harusnya mereka sudah selesai akhir tahun, tinggal masukin. Tapi ada effort lagi karena banyak provider disana," sambung dia.

Rena Da Frina menambahkan, penanaman kabel ke bawah tanah ini upaya untuk merapihkan kabel internet di Kota Bogor, agar tidak terlihat semrawut.

"Karena nggak selesai akhir tahun akhirnya dijadikan pilot project. Semua provider sudah tahu bahwa itu akan dijadikan pilot project," tandas Kepala DPUPR Kota Bogor. (cr1/rez)

Tags

Terkini