bogor-raya

Polisi Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Cibinong Bogor, 10 Orang Diamankan Beserta 30 Ekor Ayam

Minggu, 23 Juni 2024 | 10:28 WIB
Barang bukti dari praktik judi sabung ayam yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

METROPOLITAN.ID - Polsek Cibinong berhasil membongkar praktik judi sabung ayam yang berada di Kampung Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Dari hasil penindakan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang beserta 30 ekor ayam.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo menuturkan, terbongkarnya praktik judi sabung ayam ini berawal adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kampung Cikaret.

“Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sepuluh orang pelaku serta barang bukti berupa 30 ekor ayam adu dan 11 unit sepeda motor," kata Kompol Waluyo.

Menurut dia, 10 orang yang diamankan ini berinsial A, A, E, S, M, AS, S, H, K, dan S.

“Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cibinong dan Depok,” ucap Kompol Waluyo.

Ditambahkan dia, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lalu, diserahkan ke Reskrim Polres Bogor untuk penyidikan lebih mendalam.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau tindak pidana lainnya," ungkap Kapolsek Cibinong.

"Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cibinong," tandas Kompol Waluyo. (Devina Maranti)

Tags

Terkini