METROPOLITAN.ID - Polsek Bogor Barat berhasil membekuk seorang wedding organizer atau WO bernama Siti Muliawati Ningrum pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Pelaku ditangkap karena menawarkan jasa WO bodong kepada korban berinisial RS, hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp20 juta.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar menuturkan, penangkapan ini bermula adanya laporan dari korban kepada pihak kepolisian. Di mana, korban merasa tertipu dengan jasa WO Ravenia yang dimiliki pelaku.
"Pelaku menjanjikan dapat menyediakan dekorasi dan katering untuk pernikahan, namun setelah uang dikirim kepada pelaku, dekorasi tidak terpasang dan katering tidak ada," kata Kompol Sudar.
Dilanjutkan Kapolsek, korban sempat berupaya menghubungi pelaku. Namun, hingga acara pernikahan selesai, pelaku tak jua bisa dihubungi.
"Terlapor tidak bisa dihubungi hingga selesainya acara resepsi pernikahan, tidak ada dekorasi dan katering yang dilakukan oleh terlapor. Adapun dekorasi dan katering dilakukan sendiri oleh pelapor melalui wedding organizer lain," ucap Kompol Sudar.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp20 juta. Di mana, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk dekorasi dan katering pernikahan korban.
"Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan, dan sedang kita proses lebih lanjut," tandas Kompol Sudar. (rez)