METROPOLITAN.ID - Kecelakaan lalulintas melibatkan dua kendaraan terjadi di Km 39.700 A, Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor pada Jumat, 19 Juli 2024. Akibat kejadian ini, dua orang mengalami luka-luka.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, AKP Budi Darmawan membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa kecelakaan terjadi lantaran kelalaian pengendara.
“Awalnya kendaraan truk engkel melaju dari arah Jakarta yang berada di lajur 2, tidak lama kemudian datang kendaraan minibus dari belakang dan kurang antisipasi berpindah dari lajur 1 ke lajur 2 menabrak bagian belakang kendaraan truk dengan akhir posisi kedua kendaraan normal hadap Selatan,” kata AKP Budi Darmawan.
Menurut dia, akibat kejadian tersebut dua orang yang berada di dalam minibus mengalami luka-luka.
“Penumpang minibus dibawah ke RS BMC Bogor,” ucap AKP Budi Darmawan.
Sejauh ini kondisi sudah kembali aman dan lancar setelah proses evakuasi selesai dilakukan. (Devina)