bogor-raya

Lahan Eks PKL Puncak Bogor Ditanami 1.370 Pohon, Pemkab Bogor Cegah Parkir Liar

Jumat, 19 Juli 2024 | 18:47 WIB
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyiram pohon yang ditanam di lahan eks PKL Puncak Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menanam sebanyak 1.370 bibit pohon jenis pucuk merah di sepanjang lahan eks Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat, 19 Juli 2024.

Kegiatan penanaman pohon ini dilakukan dalam rangkaian acara gerak jalan sehat yang dilakukan jajaran Pemkab Bogor dari Masjid Atta'Awun hingga Rest Area Gunung Mas, Puncak.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menuturkan, gerakan tersebut dilakukan guna mencegah adanya parkir liar serta meminimalisir terjadinya kecelakaan di kawasan Puncak Bogor.

"Agar lebih terjaga, pada lahan-lahan bekas pembongkaran itu jangan sampai terisi kembali oleh para pedagang atau menjadi tempat parkir kendaraan, sesuai kesepakatan kemarin," kata Suryanto Putra.

"Membantu juga untuk bagian-bagian tepian jalan yang curam. Karena yang tadinya bekas bangunan kemudian dibongkar kan jadi jurang. Nah ini untuk mengamankannya," sambung dia.

Meski begitu, menurut Pj Sekda Kabupaten Bogor, penanaman pohon ini bersifat sementara, sambil menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengintervensi penataan kawasan Puncak.

Pemkab juga tengah mempersiapkan tahap kedua penertiban 194 PKL di Puncak dari Rest Area Gunung Mas hingga Warpat pada 25 Agustus 2024.

Sebelumnya, Pemkab Bogor membongkar sebanyak 331 lapak PKL yang berada di kawasan Puncak Bogor, tepatnya dari titik Gantole hingga Pertigaan Taman Safari pada Senin, 24 Juni 2024.

Meski sempat berlangsung ricuh, pembongkaran tetap dilangsungkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.

Setelah dibongkar, para PKL ini pun diarahkan masuk ke Rest Area Gunung Mas Puncak untuk menempati kios yang sudah disiapkan untuk berjualan. (Devina)

Tags

Terkini