bogor-raya

Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Pamijahan, Berawal dari Laporan Kerja Kelompok

Jumat, 19 Juli 2024 | 23:57 WIB
Ilustrasi penangkapan (Freepik)


METROPOLITAN.ID
 - Warga menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jumat, 19 Juli 2024.

Satu pelaku curanmor berinisial Y (42) berhasil diamankn warga dab kepolisian.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernedi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, aksi curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Cibening.

Pelaku diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih milik warga.

Baca Juga: Hendak Tawuran di Puncak Bogor, Pelajar Kocar Kacir Disergap Polisi, 6 Orang Ditangkap

Menurutnya, aksi Curanmor ini diketahui oleh pemilik setelah mendapat telepon dari anaknya yang sedang bekerja kelompok.

"Setelah menerima laporan, warga sekitar segera mengamankan pelaku bersama sepeda motor curian dan motor milik pelaku, Yamaha Vega berwarna hitam," ujarnya.

Usai ditangkap, warga kemudian membawa pelaku curanmor tersebut berikut barang hukti di Polsek Cibungbulang untuk diproses lebih lanjut.

 "Dengan kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian, kami berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti," sambungnya.

Baca Juga: Sambut Pilkada 2024, Tokoh Lintas Iman di Bogor Gelar Doa Bersama di Tugu Kujang

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian bersama untuk mengingat tingginya kasus curanmor di wilayah tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.

"Kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," pungkasnya.***

Tags

Terkini