METROPOLITAN.ID - Hati-hati bagi Anda yang memiliki burung, terlebih seperti burung murai batu yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi.
Di Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekelompok remaja kedapatan melakukan aksi pencurian burung murai batu medan milik warga yang disimpan di garasi.
Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin mengatakan, aksi pencurian burung murai batu tersebut terjadi di Villa Permata Mas, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri.
Aksi pencurian burung murai batu tersebut dilakukan oleh lima remaja berinisial A, A, R, A dan AK.
Mereka melompat pagar rumah warga dan masuk ke dalam garasi.
"Kemudian mengambil satu ekor burung murai batu medan milik korban," ujar Didin, Minggu, 28 Juli 2024.
Beruntung, aksi pencurian burung murai batu tersebut diketahui pemiliknya, TS.
Sang pemilik murai batu tersebut akhirnya membawa para pelaku pencurian burung tersebut ke Polsek Gunungputri.
"Akhirnya setelah diserahkan ke Polsek Gunungputri, disepakatti dari pihak korban tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dan memaafkan kepada para diduga pelaku," ungkapnya.
Selanjutnya, kasus pencurian burung murai batu tersebut diselesaikan lewat keadilan restoratif atau restorative justice.
Pihak korban dan pelaku sepakat bermusyawarah untuk mufakat dan tidak dilakukan proses hukum ke tingkat peradilan.
"Kedua belah pihak bersepakat permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama. Dibuatkan surat pernyataan bersama bermatrai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, saksi-saksi yang turut menyaksikan," pungkas Didin.***