METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi IV DPR RI, Ravindra Airlangga mendorong sektor pertanian dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor dapat menjadi sumber mata pencaharian yang dapat diandalkan para pelakunya.
Hal tersebut disampaikan politisi muda Partai Golkar tersebut di sela-sela reses dengan petani dan pelaku UMKM di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.
"Beberapa hal yang mesti diperjuangkan adalah alih fungsi lahan agar sektor pertanian kita bisa terjaga dan berkelanjutan," kata Ravindra Airlangga, Rabu 7 Agustus 2024.
Selain itu, melalui reses ini, peserta dan Ravindra Airlangga berdiskusi untuk mencari solusi meningkatkan produktivitas agrikultur/akuakultur dan kinerja UMKM di wilayah Kabupaten Bogor.
Reses ini dilaksanakan dengan menghadirkan perwakilan tokoh masyarakat desa di antaranya dari Megamendung, Ciomas dan Tamansari.
Ravindra Airlangga menyampaikan, alih fungsi lahan yang diperuntukan untuk pertanian merupakan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2P).
"Undang-undang tersebut mengamanatkan implementasi pada lapangan kerja wajib menjadi perhatian seluruh stakeholder yang ada, menekan laju konversi lahan pertanian, sehingga ada alokasi ruang tanam untuk ketahanan pangan," ucap Ravindra Airlangga.
Sementara sektor UMKM hari ini, tambah Ravindra Airlangga, memerlukan peningkatan baik dari sisi permodalan, sertifikasi dan pelatihan-pelatihan yang bersifat vokasional dan siap praktek.
"Hal-hal ini terus kita upayakan melalui program nasional dan juga daerah, ketersediaan logistik dan kita perlu meningkatkan efektivitas pelaksanaannya," tandas Ravindra Airlangga. (*)