METROPOLITAN.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Mobil Suzuki Ertiga menabrak minimarket karena pengemudi lupa menetralkan persneling.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan di Puncak Bogor tersebut terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024 minimarket di minimarket depan RSPG Cisarua.
Kecelakaan ini melibatkan satu mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan AS, pensiunan asal Jakarta Timur.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan, kecelakaan di minimarket Puncak Bogor tersebut terjadi sekira pukul 10:30 WIB.
Awalnya, mobil Suzuki Ertiga tersebut terparkir di depan salah satu minimarket di Jalan Raya Puncak Bogor.
Sementara sang pengemudi berada di dalam minimarket untuk mengambil uang.
Baca Juga: Harusnya Besok Menikah, Korban Penembakan Salah Saran di Bogor Meninggal usai Lima Hari Dirawat
Rupanya saat mobil ditinggal, kondisi persneling masih dalam posisi D.
Saat kembali setelah mengambil uang, pengemudi tak sadar dan langsung menyalakan mesin.
Akibatnya, mobil tersebut melompat hingga menabrak kaca minimarket yang membuat bagian depannya berada di dalam minimarket.
"Dikarenakan panik, pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan mobilnya menabrak kaca depan minimarket tersebut hingga merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang dagangan, termasuk susu formula," ujarnya, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Baca Juga: Setelah Koalisi Terbentuk, Rudy Susmanto Bakal Tentukan Pendampingnya di Pilbup Bogor 2024
Meski tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.