METROPOLITAN.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap aktor yang menerima duit Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Asem Kota Bogor bernama Juhri alias Jupri.
Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan segera dilakukan press release oleh jajaran Polresta Bogor Kota pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku Juhri alias Jupri ini merupakan pelaku yang berperan menerima semua uang hasil pungli dari pedagang.
"Tersangka J sudah kita tangkap terkait Premanisme di Pasar," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, setelah berhasil di amankan, pelaku Juhri alias Jupri langsung dilakukan tes urine.
"Yang bersangkutan langsung ditest urine dan hasilnya positif. Selanjutnya kita melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Untuk mengetahui siapa sosok J tersebut, Polresta Bogor Kota akan melakukan pres rilis pada Senin, 7 Oktober 2024.
"Terkait hal tersebut kita akan press release di Mako Polresta Bogor Kota," tandas Kapolresta Bogor Kota Bismo Teguh Prakoso.
Sebelumnya, jajaran Polsek Bogor Tengah berhasil menciduk sebanyak 2 pelaku pungli atau pungutan liar di Pasar Asem, Kota Bogor pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Adapun, kedua pelaku pungli terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Asem ini bernama Ajum (41) dan Arfan alias Dabing (42).
Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar Asem serta ditemukan barang bukti uang yang bernilai ratusan ribu rupiah.
"Untuk pelaku Ajum kedapatan uang senilai Rp50 ribu, sedangkan untuk terduga Arfan Rp470 ribu dengan pecahan uang Rp50 ribu," kata AKP Agustinus Manurung.
Menurut dia, dari hasil keterangan kedua pelaku, perharinya mereka mulai melakukan pungli ke pedagang Pasar Asem dari pukul 05:00 hingga 06:00 WIB.
Di mana, kedua pelaku tersebut mengutip ke setiap para pedagang untuk uang keamanan dan sewa terpal dengan nominal perharinya sebesar Rp5 ribu.