bogor-raya

Petugas Gabungan Berangus APK Paslon Pilkada 2024 di Seputar SSA Kota Bogor

Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:31 WIB
Petugas gabungan Kota Bogor menertibkan APK Paslon Pilkada 2024 yang terpasang tidak sesuai tempatnya. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Petugas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu Kota Bogor menggelar razia Alat Praga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang maju di Pilkada 2024 yang ada di seputaran Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun, petugas gabungan melaksanakan penertiban APK Paslon Pilkada 2024 ini berdasarkan peraturan surat keputusan KPU Kota Bogor Nomor 640 tahun 2024.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, penertiban APK ini dilakukan karena keberadaannya di pasang tidak sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan.

Di mana, berdasarkan penetapan lokasi kegiatan pelaksanaan kampanye dan pemasangan APK, diseputaran jalur SSA Kota Bogor tidak diperbolehkan untuk memasang APK.

"Salah satu poinnya ini adalah tempat yang dikecualikan dan tidak diperbolehkan ini adalah seputar SSA," kata dia.

Menurutnya, hasil dari razia APK yang sudah dilakukan penertiban saat ini masih dalam tahap rekap, setelahnya akan disampaikan kepada Bawaslu Kota Bogor.

"Ini akan kita sampaikan ke Bawaslu, karena merupakan salah satu bukti pelanggaran. Nanti diamankan sebagai barang bukti pelanggaran oleh Bawaslu," katanya.

Dirinya mengungkapkan, hasil dari razia APK yang dilakukan oleh petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan spanduk maupun baliho.

"Nggak nyampai sih paling puluhan ya," tutur Andry Sinar.

Petugas gabungan merazia beberapa spanduk dan baliho mulai dari Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor ataupun Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang tertempel di pohon maupun tiang listrik.

"APK bentuknya spanduk dan baliho. Tadi beberapa di tiang listrik, dan pohon itu kita lakukan razia," imbuh Andry.

Sementara, dirinya menyebutkan, untuk saat ini petugas gabungan melakukan razia di sekitaran SSA terlebih dahulu, untuk titik-titik yang tidak diperbolehkan memaasang APK akan dilakukan secara bertahap.

"Sesuai Keputusan KPU baik Kota Bogor maupun pusat dan Bawaslu, untuk saat ini kita beratahap untuk di SSA terlebih dahulu," tandasnya.

Ditambahkan, Andry Sinar selanjutnya APK yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor. (Rifal)

Tags

Terkini