METROPOLITAN.ID - Masih ingat penemuan sesosok mayat pemuda di semak-semak di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Senin, 18 November 2024.
Rupanya, pemuda tersebut merupakan korban pembunuhan dan kini pelakunya sudah diringkus polisi.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, mayat yang ditemukan di semak-semak tersebut merupakan pemuda berusia 23 tahun berinisial MF.
Menurutnya, korban diduga dibunuh oleh seseorang yang ia kenal melalui media sosial (medsos) Facebook berinisial FL.
Awalnya, pelaku mengunggah satu unit motor Aerox untuk digadai di Facebook.
Korban yang tertarik atas unggahan tersebut langsung mencoba menghubungi pelaku.
"Kenal dari iklan, si tersangka memposting motor aerox untuk digadai melalui Facebook, sehingga korban mencoba menghubungi tersangka," kata Teguh, Rabu, 20 November 2024.
Baca Juga: Nenek 50 Tahun Dirampok Usai Mandi: Pintu Ditendang, Ancam Akan Dihabisi
Setelah saling memberi kabar, korban dan pelaku pun janjian COD atau bertemu di lokasi yang telah ditentukan.
Saat itu, pelaku sepakat menggadaikan motor Aeroxnya kepada pelaku dengan jaminan uang Rp8 juta.
Setelah menerima uang gadai sebesar Rp8 juta, pelaku meminta korban mengantarkannya ke rumah saudaranya di Pamijahan.
Baca Juga: Daftar Tempat Camping di Bogor yang Cocok Dikunjungi saat Healing dan Refreshing
"Uang sudah di terima, minta dianter ke rumah saudaranya di pamijahan, di tengah jalan berhenti dan dianiaya," ungkapnya.