METROPOLITAN.ID - Petugas gabungan terdiri dari Polresta Bogor Kota, Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar razia premanisme, pengedaran miras, narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang pada Sabtu, 22 November 2024 kemarin.
Dari hasil razia yang dilakukan di beberapa titik yang ada di wilayah Kota Bogor, petugas gabungan berhasil mengamankan 20 pengamen dan pengemis. Di mana, 13 orang diantaranya dinyatakan positif psikotropika.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, razia premanisme, pengedaran miras, narkotika, psikotropika, dan obat-obatan dimulai sejak pukul 15:00 WIB.
"Razia bermulai dari Balai Kota Bogor kemudian mengarah ke Tugu Kujang, Jalan Bangka, Terminal Baranangsiang dan Lampu merah Ekalokasari," kata AKP Aji Riznaldi.
Setelah berkeliling, petugas berhasil mengamankan 20 orang dan langsung dibawa ke Balai Kota Bogor untuk dilakukan pengecekan, serta dilakukan test urine oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
"Setelah dilakukan tes urine 13 orang positif benzo (psikotropika) kemudian dibawa dan diamankan di Satres Narkoba Polresta Bogor Kota," ucap dia.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota melanjutkan, 7 orang sisanya ini langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk dilakukan pendampingan.
"Untuk sisanya dari razia tersebut kita serahkan ke Dinsos Kota Bogor," tandas AKP Aji Riznaldi. (Rifal)