bogor-raya

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Alternatif Sentul, 15 Motor Diangkut

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:23 WIB
Polres Bogor amankan belasan motor saat membubarkan balap liar di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Minggu, 15 Desember 2024. (Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Polres Bogor membubarkan balap liar di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Minggu, 15 Desember 2024.

Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha mengatakan, pembubaran aksi balap liar itu dilakukan sekitar pukul 04.40 WIB.

"Personel yang diterjunkan dengan cepat mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan pelaku balap liar," kata Yogi, Minggu, 15 Desember 2024.

Baca Juga: Tabung Setrika Uap Meledak, Satu Pekerja Tewas di Pabrik Ciseeng

Selain membubarkan balap liar yang membahayakan, petugas juga berhasil menyita belasan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat kelengkapan ke alias bodong.

"Petugas mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara," ungkapnya.

Rata-rata, kendaraan yang diangkut merupakan jenis matik seperti Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario dan Honda PCX.

Baca Juga: Ratusan Petugas Diterjunkan Cari Bocah 2 Tahun yang Hanyut saat Bermain Mobil-mobilan di Sungai Ciliwung Bogor

"Dengan beberapa unit tidak memiliki pelat nomor atau kelengkapan bodi," sambungnya.

Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada akhir pekan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar, kegiatan rutin ini akan terus kita lakukan," pungkasnya. (Cr1/fin)

Tags

Terkini