METROPOLITAN.ID - Jajaran Polsek Tanah Sareal mengaku tengah menyelidiki kejadian kebakaran yang melanda tempat penyimpanan tangki BBM di Kampung Poncol, RT 02/01, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Sabtu, 21 Desember 2024 kemarin.
Adapun, kebakaran yang menghanguskan dua unit truk tangki dan satu rumah semi permanen itu diduga merupakan tempat penyimpanan BBM ilegal.
Musababnya, saat kejadian kebakaran terjadi sopir truk tangki BBM itu malah melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Belum ketemu dengan supirnya, saya belum bisa pastikan ilegal atau enggak. Tapi nanti dikembangkan dulu," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Sareal, AKP Johan.
"Kami selidiki dulu dan selediki penyebab kebakarannya," sambung dia.
Diketahui, kebakaran hebat terjadi di Kampung Poncol, RT 02/01, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Kebakaran hebat ini dua 2 unit truk tangki berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan 1 unit rumah semi permanen.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Ade Nugraha mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01:52 WIB.
Adapun, pada saat terjadinya kebakaran truk tangki yang berisikan BBM itu sedang terparkir dan belum diketahui pemilik kendaraan.
"Kami belum mengetahui penyebab dan nama pemiliknya, karena saat kejadian (kebakaran) pemilik melarikan diri," kata Ade Nugraha.
Dilanjutkan Ade, untuk memadamkan api, pihaknya mengerahkan 6 unit mobil Damkar serta 1 unit mobil BPBD Kota Bogor.
"Api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih memakan waktu 30 menit penanganan," ungkap Ade.
Beruntungnya tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, namun kebakaran yang menghanguskan 2 unit truk tangki BBM dan 1 unit rumah semi permanen alami kerugian ratusan juta rupiah.
"Saat ini keadaan sudah aman terkendali, diperkirakan kerugian yang dialami mencapai Rp300 juta rupiah," tandas Ade. (Rifal)