bogor-raya

Bus Study Tour SMP Asal Bogor Kecelakaan di Malang, Pemkab Sebut Tak ada Izin

Senin, 23 Desember 2024 | 20:39 WIB
Sekda Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika. (Humas Pemkab Bogor)


METROPOLITAN.ID
- Bus study tour rombongan SMPIT Darul Quran Mulia Gunungsindur, Kabupaten Bogor terlibat kecelakaan di Malang, Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku SMPIT Darul Quran Mulia itu tidak melaporkan kegiatan study tour tersebut.

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, sekolah yang mengadakan study tour ke Jawa Timur itu tidak melaporkan kegiatannya kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Dua Senjata Api Milik Anggota Polres Bogor Diamankan Propam, Ini Masalahnya

"Mereka berangkat (study tour) tidak memberi tau Kadisdik. Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media," kata Ajat, Senin, 23 Desember 2024.

Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia ini terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di KM 77+200 Tol Pandaan - Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,sekitar pukul 15.40 WIB.

Padahal sebelumnya, Pemkab Bogor telah mengeluarkan imbauan untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Puncak Bogor Masih Padat, 42 Ribu Kendaraan Lalu Lalang

Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

Surat Edaran tersebut berisi tiga poin. Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

Kecuali, bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

Baca Juga: Pemilik Rumah Ketakutan Musang Bersarang di Atap, Damkar Turun Tangan Evakuasi Tengah Malam

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. (Cr1/fin)

Tags

Terkini