METROPOLITAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengumumkan akan menghentikan operasional sementara Biskita Transpakuan Kota Bogor mulai Rabu, 1 Januari 2025 besok.
Pemberhentian sementara ini dikarenakan adanya evaluasi Biskita Transpakuan dan transisi Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjadi Dirjen Integrasi Transportasi Multimoda (DITM).
Adapun, penghentian operasional ini berlaku di seluruh koridor yang melayani Biskita Transpakuan Kota Bogor.
Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengungkapkan, pemberhentian operasional sementara Biskita ini dilakukan oleh pihak BPTJ langsung.
"Diberhentikan sementara mulai 1 Januari 2025 sampai maksimal 30 hari kedepan," kata Marse Hendra Saputra saat dikonfirmasi Metropolitan.id pada Selasa, 31 Desember 2024.
Adapun, ia menuturkan pada tahun 2025 mendatang operasional Biskita Transpakuan ini diharapkan dapat difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dari BPTJ menjawab, Insya Allah masih akan difasilitasi tahun 2025 oleh kementerian, hanya saja perlu waktu karna masa transisi dari BPTJ ke DITM," tandasnya. (Rifal)