bogor-raya

PR Dedie-Jenal di Kota Bogor, Pengamat: PPDB, Kemacetan hingga Penataan Infrastruktur Tata Kota

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:45 WIB
Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin menujukan surat penetapan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dari KPU Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pengamat Politik dari Universitas Djuanda, Gotfridus Goris Seran menyebutkan ada beberapa PR yang harus dibenahi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin.

Menurut dia, PR yang harus dibenahi Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih itu mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kemacetan hingga infrastruktur tata kota.

Lantaran ia melihat, semenjak ditinggalkan kepemimpinan Bima Arya dan Dedie A Rachim sebelumnya, Kota Bogor menjadi semrawut.

"Zamannya Pak Bima-Dedie lengser, Kota Bogor semakin semrawut ya. Mulai dari taman kota, kemacetan dan seterusnya. Ini tata kota perlu di perhatikan termasuk PKL," kata Seran.

Maka demikian, ketika nanti Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin sudah memegang penuh kendali untuk memimpin Kota Bogor, Seran meminta agar tata kota bisa dikembalikan seperti dulu lagi.

"Tata kota dikembalikan seperti dulu, zaman Bima mendapatkan Adipura, itu mencerminkan soal lingkungan bagus di Kota Bogor itu perlu dikembalikan," ucap dia.

Tidak hanya itu, Dosen di Universitas Djuanda ini juga mengungkapkan, pelayanan publik serta soal pengangguran juga masih menjadi PR kedepan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih periode 2025-2030.

"Pelayanan dasar dan kesehatan perlu diperhatian. Kemudian soal harga naik, pendapatan masyarakat kurang, pengangguran perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor," jelas dia.

"Termasuk membuka soal sumber daya manusia muda khusus milenial untuk membuka ekonomi kreatif dan UMKM pada generasi milenial kita," tandas dia.

Diketahui, Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025-2030.

Penetapan sendiri dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau disingkat KPU Kota Bogor pada Kamis, 9 Januari 2025. Rencananya, pelantikan Dedie-Jenal masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. (Rifal)

Tags

Terkini