bogor-raya

Pihak Imigrasi Amankan WNA yang Ribut dengan Marbot Masjid di Puncak Bogor

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:39 WIB
Kantor Imigrasi Bogor amankan WNA yang ribut dengan marbot masjid di Puncak Bogor. (Kantor Imigrasi Bogor)

METROPOLITAN.ID - Warga negara asing atau WNA yang ribut dengan marbot masjid di Puncak Bogor diamankan Kantor Imigrasi Bogor.

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Oktinardo Kansil menjelaskan, pihaknya telah mengamankan terduga WNA yang tega aniaya marbot Masjid di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Orang asingnya sudah kita amankan di Kantor Imigrasi Bogor, sekarang sedang tahap pemeriksaan, apakah betul dia sebagai pelaku yang menganiaya WNI yang di Masjid atau bukan," kata Oktinardo, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Kinerja Pj Bupati Bogor Dievaluasi Kemendagri, Ini Hasilnya

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang diduga berasal dari Arab Saudi itu.

"Nanti keputusannya dari Dirjen, karena di sini kita kan pemeriksaannya," sambungnya.

"Yang penting, kita memeriksa dulu bagaimana-bagaimananya, nanti selesai pemeriksaan kita lapor ke direktorat, nanti direktorat yang menyimpulkan mau dikenakan sanksi atau tidak, jelas Oktinardo.

Baca Juga: Siswa Desak-desakan saat Belajar, SDN Leuwiranji 03 Rumpin Bogor Berharap Ada Penambahan Ruang Kelas Baru

Menurutnya, WNA dengan visa kunjungan wisata itu bisa dikenakan sanksi Pasal 75 nomor 6 Undang-undang Keimigrasian jika memang terbukti melakukan kekerasan terhadap marbot masjid di Puncak Bogor.

"Kalo berdasarkan video yang tersebar di masyarakat, itu bisa kenakan sanksi pasal 75 UU keimigrasian tahun 2011, yaitu pendeportasian dan penangkalan," tandasnya.

Sebelumnya, marbot Masjid Al Muqsit di Puncak Bogor, tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor ribut dengan WNA.

Baca Juga: 22 Suporter PSIS Dipulangkan, Sisanya Masih Diperiksa Polres Bogor usai Bentrok di Tol Jagorawi

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan, insiden marbot masjid ribut dengan WNA atau turis asing yang diduga berasal dari Timur Tengah itu terjadi di Masjid Al Muqsit, Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu, 12 Januari 2025.

Video keributan di masjid Puncak Bogor ini kemudian viral setelah tersebar di media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini