bogor-raya

Wabah PMK Kembali Merebak, Pemkab Bogor Cek Kandang Ternak

Minggu, 19 Januari 2025 | 17:03 WIB
Ilustrasi petugas saat mengecek kondisi kesehatan hewan ternak. (Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Indonesia.

Mengantisipasi kerugian peternak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pengecekan kandang hewan ternak.

Sektretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Asep Hermawan mengatakan, wabah PMK hingga saat ini masih menjadi trend di dunia peternakan.

Baca Juga: Nyebur ke Got, Pemotor di Cibinong Minta Bantuan Damkar untuk Evakuasi

Tercatat, dari 28 Desember 2024 - 9 Januari 2025, kasus PMK telah ditemukan di 7 provinsi, 50 kabupaten atau kota, 152 kecamatan, dan 286 desa.

Hewan yang terjangkit wabah PMK mencapai 14.630 ekor. Yang mana, 123 ekor diantaranya dipotong paksa dan 338 lainnya mati.

Kendati belum ditemukan di Kabupaten Bogor, namun pihaknya terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalisasi kasus PMK di Kabupaten Bogor.

"Kita juga kan terus (komunikasi) dengan Dirjen Peternakannya, terkait dengan antisipasi di beberapa wilayah perbatasan, antaranya di Tangerang, yang ada PMK," kata Asep Hermawan, Minggu, 19 Januari 2025.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran 21 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Pil Ekstasi di Bogor: Pelaku Masuk Jaringan Sumatera, Terancam Dihukum Mati

Asep mengaku pihaknya intens melakukan antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK dengan cara melakukan pengecekan ke kandang-kandang hewan ternak.

"Kalo pengecekan mah kita secara kontinyu. Kalo emang ada yang seperti itu (sapi sakit) dari kita nih udah ada langkah tindakannya seperti apa," sambungnya.

Selain itu, melalui Dinas Perikanan dan Peternakan, Pemkab Bogor terus melakukan vaksinasi kepada hewan, serta sosialisasi dan penyuluhan kepada peternaknya.

"Kita si cuma mengantisipasi aja, jangan sampai bagaimana kita arahan dari pusat, terkait dengan lalulintas di batas kota atau kabupaten, provinsi, karena kan apakah nanti akan ada cek poin-cek poin seperti apa," pungksnya. (Cr1/fin)

Tags

Terkini