METROPOLITAN.ID - Anggota Lembaga Pemberdaya Masyarakat atau LPM Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ramai-ramai mengundurkan diri.
Mundurnya tiga anggota LPM Desa Wargajaya ini buntut dilaporkannya Kepala Desa atau Kades Wargajaya oleh warganya sendiri karena dugaan korupsi.
Tiga anggota LPM Desa Wargajaya yang mengundurkan diri yakni Epul Saputra yang sebelumnya menjabat ketua LPM Desa Wargajaya dan Ajon, serta Lukman.
Epul Saputra mengatakan, mundurnya para anggota LPM itu buntut dilaporkannya Kades Wargajaya oleh warganya sendiri.
"Seiring dengan ada laporan Forum Masyarakat Desa Wargajaya, maka LPM terlebih dulu mengundurkan diri, dari pada tersangkut pembangunan-pembangunan yang diduga di markup," kata Epul, Rabu, 29 Januari 2025.
Menurutnya, pelaporan warga ke Kejari Kabupaten Bogor ini diduga karena adanya dugaan korupsi pada pembangunan infrastruktur di desa tersebut.
Baca Juga: Tega Banget, Pelaku Curanmor Gasak Motor Bidan Puskesmas Tenjo, Sempat Terekam CCTV
"Pembangunan di tahun 2021, 2022, dan tahun 2023 yang menggunakan Samisade sebesar Rp3 miliar yang hanya dialokasikan satu titik," ungkapnya.
Sepengetahuan LPM, ada dugaan pemotongan oleh Kades Wargajaya dari anggaran bantuan infrastruktur desa yang dikenal dengan Samisade sebesar 30 persen yang tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Adanya dugaan markup anggaran pembangunan itu membuat Epul beserta anggotanya merasa khawatir.
Baca Juga: Viral Polisi Lompat dari Mobil Bubarkan Balap Liar di Sentul Bogor, Auto Panik Berhamburan
"Maka LPM mengkhawatirkan takut ada audit dari Kejaksaan terhadap pekerjaan Samisade yang telah dilakukan selama tiga tahun berturut-turut," terangnya.
Selain itu, Epul mengaku selama dua tahun terakhir LPM tidak dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur di Desa Wargajaya.