bogor-raya

Ini Tuntutan BEM se-Jabodetabek Evaluasi 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

Kamis, 30 Januari 2025 | 19:34 WIB
Aksi demo BEM se-Jabodetabek yang mengevaluasi 100 hari kerja kepemimpinan Prabowo-Gibran. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek membawa beberapa tuntutan dalam aksi demo evaluasi 100 hari kerja Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Adapun, aksi demo ini sendiri berlangsung di Istana Bogor pada Kamis, 30 Januari 2025.

Presma Institute Pertanian Bogor (IPB), Muhammad Afif Fahreza mengatakan, 100 hari kerja Prabowo-Gibran bersama dengan jajaran Kabinet Merah Putih dinilai bertolak belakang untuk kemakmuran masyarakat Indonesia.

Yang mana, menurut Undang-undang pokok agraria pasal 33 disebutkan bahwa air, udara, angin dan lainnya digunakan untuk rakyat.

"Oleh karena itu sangat diluar Undang-undang yang telah diatur apa yang seharusnya terjadi di pertanian yang ada di Indonesia hari ini," kata dia.

"Lebih dari itu kebijakan yang kontroversial, sawit hanya lah pohon dan laut dipagr, ini tentu bukan kebebasan bagi rakyat Indoebsia," sambungnya.

Dengan demikian, adanya aksi demo yang dilakukan oleh BEM se-Bogor dan Jabodetabek ini menuntut Undang-undang agraria diminta untuk lebih memiliki legitimasi terhadap rakyat.

"Serta menghapus Undang-undang turunanya baik itu hal-hal yang urgensi, dimana undang-undang yang disahkan untuk kepentingan pertanian dan manusia sangat penting," jelas dia.

Selain itu, ia meminta untuk menggapus undang-undang perampasan aset dan undang-undang masyarakat adat.

"Yang mana undang-undang itu telah diramaps oleh oligarki itu sendiri," tegas dia.

Dengan begitu, ia meminta kepada pemerintah untuk lebih mengeluarkan kebijakan yang lebih pro terhadap rakyat.

"Kami hanya ingin undang-undang pokok agraria diaplikasi dan digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia," tandas dia. (Rifal)

Tags

Terkini