bogor-raya

Polisi Amankan Penjual Miras Oplosan Sebabkan 4 Orang Tewas dan 1 Kritis di Tegallega Bogor

Minggu, 9 Februari 2025 | 19:20 WIB
Polisi memintai keterangan terkait kasus pesta miras yang menyebabkan korban tewas dan kritis di Tegallega, Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan penjual miras oplosan berinisial S yang menyebabkan 4 orang tewas dan saru kritis.

Adapun, penjual miras oplosan jenis aseng ini berlokasi di Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Pelaku penjual miras sudah diamankan di Polsek Bogor Tengah, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata AKP Agustinus Manurung pada Minggu, 9 Februari 2025.

Baca Juga: 4 Orang di Tegallega Bogor Tewas usai Pesta Miras Oplosan, 1 Kritis

Menurutnya, berdasarkan hasil permintaan keterangan sementara, diketahui sebelum meninggal dunia korban mengkonsumsi miras oplosan jenis aseng dengan dicampur minuman sachet berenergi.

"Ini masih kita dalami penyebab korban meninggal dunia," ujar AKP Agustinus Manurung.

Sebelumnya, sebanyak 4 orang tewas usai menenggak minuman keras alias Miras jenis oplosan pada Jumat, 7 Februari 2025.

Adapun, insiden ini terjadi usai mereka menggelar pesta miras di tempat pencucian kendaraan yang berada di wilayah Tegallega, RT 05/01, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Informasi yang dihimpun Metropolitan.id, mulanya mereka ini diketahui tengah kumpul-kumpul sambil minum-minuman keras jenis aseng sejak sore hingga malam hari.

Kemudian, pasca pesta miras ini, mereka mengalami keracunan hingga ada yang harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara, dari hasil perawatan, korban ada yang kedapatan meninggal dunia di rumah sakit, dan ada juga yang meninggal di rumah masing-masing.

Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, akibat kejadian ini 4 orang dinyatakan meninggal dunia, dan satu orang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Bogor.

"Dari 4 orang yang meninggal dunia, dua dinyatakan meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan dua meninggal di rumah," kata AKP Agustinus Manurung.

Saat ini, ditambahkan Kapolsek, korban meninggal dunia sudah dilakukan pemakaman sejak Sabtu hingga Minggu, 8-9 Februari 2025. Sementara, untuk korban kritis masih menjalani perawatan di RS PMI Bogor. (Cr2)

Tags

Terkini