bogor-raya

DPRD Kota Bogor Panggil Kepala Sekolah MAN 1 Bogor yang Tahan Ijazah Siswa, Ini Hasilnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:39 WIB
Pimpinan DPRD Kota Bogor memanggil pihak MAN 1 Bogor yang kabarnya menahan ijazah siswa.

METROPOLITAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memanggil Kepala Sekolah MAN 1 Bogor baru-baru ini.

Pemanggilan itu dilakukan menyusul adanya aduan dari masyarakat terkait ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, siswa lulusan dari MAN 1 Bogor itu mengalami penahanan ijazah, karena masih ada tunggakan yang belum dilunasinya.

"Ada anak didik MAN 1 Kota Bogor yang sudah lulus belum menyelesaikan tunggakan sampai kemarin, dan belum bisa meengambil ijazah," kata Dadang Iskandad Danubrata, Kamis, 13 Februari 2025

Kemudian, DPRD Kota Bogor langsung memanggil Kepala Sekolah MAN 1 Bogor, dan langsung melakukan pembahasan terkait masih adanya aduan penahanan ijazah tersebut.

Adapun, dalam pertemuannm itu, ia menegaskan bahwa surat instruksi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, pihak sekolah harus segera menberikan ijazah murid yang masih dalam penahanan.

"Terutama pada masyarkat yang tidak mampu. Tetapi memang masih ada beberapa sekolah swasta dan sekolah MAN yang masih menahan. Tapi surat Menteri Agama telah mengelurkan surat tindak lanjut dari Disdik Jabar," ucap dia.

Surat tersebut berisikan dan menginstruksikan untuk seluruh sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ada di Jawa Barat untuk segera menyerahkan ijazah siswanya.

"Ijazah siswa tanpa dipungit biaya sepeserpun. Berdasarkan hal tersebut tidak ada alasan lagi untuk sekolah MAN Negeri di Kota Bogor maupun Jawa Barat masih menahan ijazah," tegas dia.

Adapun, sebelum dikeluarkan surat tindak lanjuti dari Disdik Jawa Barak, pihak sekolah masih berlasakan kewenaangan dadi Menteri Agama dan belum bisa mematuhi instuksi Disdik Jawa Barat.

"Tapi setelah adanya surat dari Menteri Agama menurut saya tidak punya alasan untuk menahan itu (Ijazah). Jika masih ada menahan ijazah maka ancamannya akan diganti atau copot kepala sekolah," ungkap dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor menambahkan, setelah melakukan pertemuan dan diberikan pengertian, pihak sekolah MAN 1 Bogor berjanji akan memberikan ijazah murid yang masih dilakukan penahanan.

"Alhamdulilalh setelah diberikan pengertian tersebut dan menyampaikan siap memberikan ijazah yang ditahan mereka dan bisa diambil langsung tanpa melalui komite sekolah tidak dipungut biaya," pungkasnya. (Rifal)

Tags

Terkini