bogor-raya

Imbas Efisiensi Anggaran, Kecamatan Bogor Utara Hapus Anggaran Rapat di Hotel, Perjalanan Dinas Dipangkas Rp201 Juta

Senin, 17 Februari 2025 | 13:54 WIB
Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah.

METROPOLITAN.ID - Kecamatan Bogor Utara secara resmi menghapus anggaran rapat di Hotel imbas keluarnya Insturksi Presiden atau Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Selain itu, Kecamatan Bogor Utara juga memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah mengatakan, pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen sudah mutlak sesuai dengan Inpres yang sudah ditetapkan.

"Perjalanan dinas awalnya sekitar Rp402 juta setelah dilakukan pemotongan sebesar 50 persen menajdu Rp201 juta," kata Riki Robiansyah pada Senin, 17 Februari 2025.

Namun, untuk pemotongan anggaran kebutuhan yang lainnya menyesuaikan arahan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor.

"Bukan hanya perjalanan dinas saja tapi juga dengan meeting dan lain-lain. Rencana rapat dihotel juga dihapuskan, jadi nanti rapat menggunakan gedung kecamatan," ucap dia.

Dirinya mengungkapkan, efisiensi anggaran tidak hanya terjadi pada pemotongan perjalanan dinas namun terjadi juga pada Alat Tulis Kantor (ATK) serta pemeliharaan mesin.

"ATK ada pemotongan, pemiliharaan mesin kendaraan bermotor juga ada pemotongan. Kalo gasalah pemotongannya sama sekitar 50 persen," ungkap dia.

Selain itu, adanya Inpres nomor 1 tahun 2025 soal efisiensi anggaran itu, pihaknya akan tetap menjalankan program yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

"Kita ikutin arahan dengan menyesuaikan pokok-pokok yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kita tetap dilaksanakan meskipun batasan anggaran," tandasnya. (Rifal)

Tags

Terkini