bogor-raya

Diduga Terlibat Prostitusi, Petugas Satpol PP Amankan Penjaga Kost hingga Perempuan Diduga PSK di Kota Bogor

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:45 WIB
Petugas Saptol PP Kota Bogor mendatangi lokasi diduga tempat prostitusi di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengamankan sebanyak dua orang yang diduga terlibat prostitusi di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Jumat, 21 Februari 2025 malam.

Diamankannya dua orang yang terdiri dari penjaga kost dan perempuan yang diduga PSK itu dilakukan dalam hasil razia yang dilaksanakan bersama DPRD Kota Bogor.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, diamankannya satu perempuan yang diduga sebagai PSK ini berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar.

"Kami menerima aduan dari warga terkait porstitusi, kami lansung ke lokasi," kata Agustian Syach.

Berdasarkan informasi yang didapat, diduga PSK yang belum diketahui identitasnya tersebut melalukan modus operandinya menggunakan aplikasi.

"Melalui aplikasi tadi ada warga yang pro aktif melakukan upaya-upaya untuk cek informasi," ungkap dia.

Selain itu, dilanjutkan Kasatpol PP Kota Bogor, pihaknya juga mengamankan satu orang penjaga kost untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Terduganya kami amankan ke kantor dan juga pengelola akan kita mintai keterangan. Kita akan analisa sejauh mana pelanggaran terhadap perda di Kota Bogor," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan mengungkapkan, mendapatkan informasi adanya warga yang mengamankan satu orang diduga PSK, pihaknya dan Satpol PP langsung mendatangai lokasi.

Setibanya dilokasi, ia meminta kepada Satpol PP Kota Bogor untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertinan umum.

"Kita akan minta Satpol PP untuk menegakan Perda nomor 1 tahun 2021 dipasal 19 ayat 2 yang berbunyi jika terjadi pembiaran oleh pemilik maka ada sanksi, sanksi administratif sampai dengan sanksi terberat. Disitu ada," tegasnya.

Dengan demikian, selaku Sekretarsi Komisi I DPRD Kota Bogor pihaknya akan terus monitor dan memantau perkembangan terkait dengan adanya kejadian tersebut.

"Komisi I akan monitor untuk menjalankan prosesnya kita akan minta Pemkot Bogor untuk segera menerapkan atau menegakan Perda yang sesuai dan berlaku di Kota Bogor," pungkasnya. (Rifal)

Tags

Terkini