METROPOLITAN.ID - Jajaran Polresta Bogor Kota menciduk belasan anggota geng motor yang mengatasnamakan diri TOM di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Rabu, 13 Maret 2025.
Belasan anggota geng motor itu ditangkap saat sedang melakukan aksi konvoi dijalanan wilayah Kota Bogor sembari mengibarkan bendera dan terpengaruh oleh minuman beralkohol.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus mengatakan, mereka yang diamankan bukanlah asli Warga Kota Bogor.
"Mereka melakukan konvoi sambil mengibarkan bendera TOM yang sangat menganggu keselamatan pengguna jalan lainnya," kata Iptu Eko Agus
Menurutnya, geng motor TOM ini sudah sering kali membuat keonaran dan menganggu kondusifitas di Kota Bogor.
Atas aksinya itu, para anggota TOM yang berhasil diamankan polisi saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Satreskim Polresta Bogor Kota.
"Ke 18 orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskirm Polresta Bogor Kota," pungkasnya. (Rifal)