METROPOLITAN.ID - SPBU Pertamina di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disegel atau dipasangi garis polisi.
Diduga, SPBU Pertamina di Jalan Alternatif Sentul tersebut melakukan praktik curang.
Informasi yang dihimpun, penyegelan SPBU pertamina ini dilakukan oleh Mabes Polri sejak Rabu, 5 Maret 2025.
Pantauan metropolitan.id, Kamis, 13 Maret 2025, nampak SPBU dalam keadaan sepi bahkan tutup.
Sebanyak empat gardu yang seharusnya berfungsi menjadi alat pengisian BBM disegel dengan garis polisi.
Selain itu, pada bagian depan SPBU, ada juga tulisan penguman yang menginformasikan SPBU Pertamina tersebut dalam proses pembinaan.
"SPBU ini sedang dalam pembinaan untuk pelayanan yang lebih baik," demikian tulisan pengumunan di SPBU tersebut.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, SPBU Pertamina ini disegel akibat melakukan tindakan curang dengan melakukan pengurangan takaran BBM.
"Betul disegel, ada empat mesin yang terbukti mengurangi dan biosolar," ujarnya, Kamis, 13 Maret 2025.
Selain mengurangi literan, SPBU tersebut diduga melakukan penjualan tanpa menggunakan barcode.
"Juga ada temuan dijual tnpa barcode ke black market," ungkapnya.
Selain melakukan penyegelan, polisi juga diduga mengamankan enam orang yang terlibat praktik curang tersebut.
"Tersangka 6 orang masih ditahan di Bareskrim Polri," pungkasnya. (Iza/fin)