METROPOLITAN.ID - Tim Raimas Polresta Bogor Kota membubarkan gerombolan remaja yang asyik nongkrong di Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu, 16 Maret 2025 dini hari.
Dari penindakan ini, petugas kepolisian mengamankan sebanyak 4 remaja dan sebilah sajam jenis celurit, yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran. Adapun, keempat remaja tersebut berinisial PMT, PMST, S, dan MRF.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, keempat remaja diamankan oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota saat menggelar patroli sekitar pukul 03:15 WIB.
"Keempat remaja di serahkan ke Polsek Bogor Selatan dengan barang bukti 1 buah sajam yang ada di motor Honda Beat hitam B 3984 GE," kata Ipda Eko Agus.
Selain itu, melihat Tim Rainmas Polresta Bogor Kota menghampiri sekelompok remaja, sebagian mereka melarikan diri.
"Saat akan diperiksa, sebagian mereka kabur meninggalkan motor dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah mengungkapkan, kendaraan yang ditinggalkan oleh sekolompok remaja saat ini ditahan di Polsek Bogor selatan.
"Kita mengamankan 7 unit motor, 4 orang dan 1 barang bukti sajam," ungkap Kapolsek Bogor Selatan.
Dilanjutkan Kapolsek Bogor selatan, saat ini keempat remaja masih dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih ditahan, sedang kita lakukan pemeriksaan," tandas Kompol Maman Firmansyah. (Rifal)