bogor-raya

SPBU di Bogor Kurangi Takaran BBM, Masyarakat Rugi Rp3,4 Miliar per Tahun

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:46 WIB
SPBU Pertamina 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disegel imbas kurangi takaran BBM, Rabu, 19 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - lewat praktik curang mengurangi takaran BBM, SPBU Pertamina 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mampu meraup untung hingga Rp3,4 miliar per tahun.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mengatakan, praktik curang SPBU Pertamina tersebut dioperasikan dengan menggunakan kontrol jarak jauh lewat aplikasi yang ada dalam handphone.

"Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 mililiter," kata Budi Santoso saat konferensi pers di SPBU tersebut, Rabu, 19 Maret 2025.

Atas kecurangan itu, dalam setahun masyarakat dirugikan hingga Rp 3,4 miliar.

Selanjutnya, SPBU Pertamina tersebut disita dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Selanjutnya kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi karena ini merugikan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tidpiter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan praktik curang itu dilakukan oleh pihaknya pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Volume BBM yang keluar dari dispenser terdapat kekurangan minimal 600 mililiter sampai dengan 840 miiliter per 20 liter," terang Nunung.***

 

Tags

Terkini