bogor-raya

Kecelakaan di Sukahati Cibinong, Dua Motor Adu Banteng, Tiga Orang Jadi Korban

Selasa, 8 April 2025 | 14:46 WIB
Polisi saat olah TKP kecelakaan adu banteng di Kelurahan Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukahati, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tepatnya di depan SPBE Draft Gasitas.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motro yang saling bertabrakan atau adu banteng hingga mengakibatkan tiga orang menjadi korban.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan adu banteng yang melibatkan motor Honda Beat F 3540 FEC dan Yamaha Vixion tanpa nomor polisi ini terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, motor Honda Beat F 3540 FEC yang dikendarai seorang perempuan berinisial S (28) sedang melintas dari Karadenan menuju simpang PDAM.

"Setibanya di TKP berhenti di jalan, kemudian bergerak memotong arus ke kanan jalan dan merintangi arus lalu lintas," kata Ferdhyan, Selasa, 8 April 2025.

Bersamaan dengan S yang sedang merintangi jalan, datang kendaraan motor Vixion warna ungu dari arah PDAM menuju Karadenan.

"Bersamaan dengan itu bertabrakan dengan kendaraan Yamaha Vixion tanpa nomor Polisi datang dari arah Simpang PDAM menuju arah Karadenan," ungkapnha.

Akibat kecelakaan itu, tiga orang menjadi korban dan mengalami luka-luka.

Tiga orang tersebut yakni pemotor Honda Beat berinisial S, pemotor Yamaha Vixion MJ (23), dan penumpang Honda Beat RRLP (16).

Perempuan pengendara motor Honda Beat F 3540 FEC, S (28) mengalami luka memar di kepala, kemudian dibawa ke RSUD Cibinong.

Lalu pengendara motor Yamaha Vixion MJ (23) mengalami luka terbuka di betis kiri, lecet di lutut dan ibu jari kaki kanan, serta memar di bagian kepala dan dibawa ke RSUD Cibinong.

Sedangkan penumpang Honda Beat, RRLP (16) mengalami luka lecet di bagian kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Cibinong.

Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp5 juta.***

Tags

Terkini