bogor-raya

Empat Kades di Bogor Masih Diperiksa Tim Saber Pungli

Selasa, 8 April 2025 | 20:52 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan pers terkait dugaan pungli di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Minggu, 6 April 2025. (Panca - Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bogor hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat kepala desa atau kades yang diduga meminta THR ke perusahaan saat momentum Idulfitri 1446 Hijriah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, ia dan Forkopimda sudah meminta Tim Saber Pungli untuk segera menindaklanjuti kasus empat kepala desa yang diduga meminta THR.

"Insyaallah di hari ini ada tahapan yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor. Hari ini atau esok hari ada keputusan dari Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor terkait sanksi," kata Rudy Susmanto, Selasa, 8 April 2025.

Jika terbukti bersalah, keempat kades ini nantinya akan diberikan sanksi sesuai prosedur yang ada.

Rudy Susmanto menjelaskan, jika sanksinya berupa administratif, Pemerintahan Kabupaten Bogor yang akan langsung memberikan sanksi.

Namun jika ada unsur tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti Polres Bogor sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Ini komitmen bersama pada saat kita membentuk Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila yang juga Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kasus ini.

"Sementara sesuai instruksi Bupati, Tim Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait, berkaitan dengan kejadian permintaan THR Kades dan dugaan adanya pemotongan bantuan Gubernur kepada para sopir angkot di kawasan Puncak," ungkap Rizka

Apabila hasil dari pemeriksaan dirasa cukup, Rizka mengamu selanjutnya akan dilakukan gelar perkara yang melibatkan beberapa pihak terkait.

"Tim Saber Pungli yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat dan bagian hukum akan mengambil sikap ataupun menentukan arah tindak lanjut dari perbuatan yang kita sedang lakukan pemeriksaan, intinya masih berjalan," pungkasnya.

Tags

Terkini