bogor-raya

PHRI Catat Okupansi Hotel di Kota Bogor Menurun Selama Libur Lebaran 2025, Pengunjung Berkurang hingga Puluhan Ribu

Rabu, 9 April 2025 | 10:35 WIB
Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay.

METROPOLITAN.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor mencatat okupansi hotel atau tingkat keterisian kamar hotel selama Libur Lebaran 2025 mengalami penurunan.

Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan, periode libur lebaran terhitung dari 30 Maret 2025 sampai dengan tanggal 5 April 2025, tingkat keterisian hotel rata-rata 80 persen.

"Secara kuantiti dari 17.000 kamar kurang lebih 22.000 orang perhari. Beda banget sama tahun sebelumnya, sekarang hancur banget," kata dia.

Dirinya menjelaskan, jumlah keseluruhan wisatawan atau pengunjung yang mengisi kamar selama periode libur lebaran 2025 sebanyak 30.000 ribu orang.

Jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai kurang lebih 50.000 pengunjung hotel.

Artinya, pada libur lebaran tahun ini pengunjung yang menginap dihotel berkurang 20.000 orang.

"Karena 22.000 stay dan esoknya masih ada orang yang sama. Libur lebaran paling 30.000 jauh dibandibgan tahun lalu," ungkapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, pengurangan jumlah tamu yang menginap dihotel periode libur lebaran 2025 bisa dibilang dampak dari adanya efisiensi anggaran.

"Karena efisinsi anggaran menurunkan daya beli dan mungkin yang terkena mata rantainya. Kemungkinan iya efiseinsi penurunan okupansi," jelasnya.

"Penurunan okupansi berpengaruh penurunan pendapatan, tudak menutup kemungkinan juga akan menghentikan operasional. Ada dua hotel yang tutup operasional meskipun sifatnya sementara. Sahira Paledang sama Pakuan," sambungnya.

Persaingan villa dan apartemen juga menjadi penghambat penurunan okupansi hotel.

"Itu menajdi problem sendiri, banyak akomodasi yang tidak berizin dan tidak memberikan kontribusi kepada PAD. Contohnya aprtemen, rumah, villa," tutur dia.

Dengan begitu, Ketua PHRI Kota Bogor berharap, pemerintah harus mengambil langkah dengan melakukan pengawasan yang ketat dan memperhitungkan biaya yang didapat dan dikeluarkan.

"Dari kaca PHRI sudah selayak tugas pemerintah mesti care hotel lain bayar pajak, tapi usaha lain yang begitu terbiarkan. harusnya pemerintah mengatasi itu," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini