METROPOLITAN.ID - Viral di media sosial wisatawan mengeluhkan tarif tiket masuk di kekawasan Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang diterima metropolitan.id, pengunjung menarasikan untuk sepeda motor yang akan memasuki kawasan Gunung Bunder harus membayar tiket masuk seharga Rp85 ribu.
"Bikin pengunjung balik arah wisata Gunung Bunder dinilai terlalu kemahalan tiketnya," demikian narasi dalam video tersebut.
"Yang sedang viral, motor masuk Rp85 ribu. Ini terlalu mahal, dan banyak yang balik arah," ucap pengunjung dalam vidio tersebut.
Sementara itu, Kepala Resort Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukiman mengaku sudah mengetahui video yang viral terkait keluhan harga tiket masuk ke kawasan Gunung Bunder yang masuk area TNHGS.
Menurutnya, harga tersebut sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah merujuk pada aturan baru yang tertuang dalam PP No 36 tahun 2024.
"Tiket yang menetapkan pemerintah, PP 36 Tahun 2024, bukan dari TNGHS," kata Sukiman, Rabu, 9 April 2025.
Artinya, Sukiman melanjutkan, tiket tersebut merupakan kebijakan pusat.
Semenjak adanya kebijakan tersebut, ia tak memungkiri jumlah warga yang berwisata ke kawasan TNGHS mengalami penurunan drastis atau anjlok, terutama pada libur Lebaran.
"Tahun ini aja anjloknya hingga 30 persen, karena adanya kebijakan tersebut," tandasnya.***