bogor-raya

Tak Akan Diperpanjang, Pemkot Bogor Bakal Bongkar 58 Billboard dan Reklame di Seputar SSA Kota Bogor Tahun Ini

Rabu, 9 April 2025 | 15:37 WIB
Proses pembongkaran billboard dan reklame di seputar SSA Kota Bogor yang dilakukan Pemkot Bogor. (Fadli Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau disingkat Pemkot Bogor kembali melanjutkan penataan billboard dan reklame yang ada di seputaran kawasan Sistem Satu Arah atau SSA Kota Bogor.

Rencananya, Pemkot Bogor sendiri akan membongkar sebanyak 58 billboard dan reklame di seputar Kebun Raya Bogor yang sudah habis izinnya pada tahun ini.

Adapun, pembongkaran 58 billboard dan reklame ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Teranyar, Pemkot Bogor kembali melanjutkan pembongkaran pada Rabu, 9 April 2025 hari ini.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, dari awal melakukan penataan Pemkot Bogor telah melakukan pembongkaran puluhan billboar dan reklame yang tidak memiliki izin atau habis izin.

"Ini (pembongkaran) titik ke 10, kurang lebih dari penataan kawasan Istana Bogor dan jalur tamu negara," kata Jenal Mutaqin.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Pemkot Bogor telah mengirimkan surat kepada pemilik billboard dan reklame. Namun surat tersebut tidak direspon dan langsung dilakukan pembongkaran.

"Sebelum dibongkar kita kirim surat kepada pemilik billboard, tetapi tidak mendapat respon. Akhirnya kita bongkar oleh dinas terkait," ungkapnya.

Jenal Mutaqin menjelaskan, target pembongkaran hari ini sebanyak 3 reklame. Akan tetapi pembongkaran melihat pada situasi atau kondisi tertentu.

Adapun, dari data yang ia terima, ada sebanyak 58 reklame atau billboard yang terpasang di jalur penerimaan tamu negara SSA. Di bulan April ini ada 5 reklame yang sudah habis izin.

"Di SSA ada 58 (reklame atau billboard), target Desember yang akan kita pangkas. Tapi menunggu izinnya habis dulu. Bulan ini lebih dari 5 yang akan kami bongkar," jelasnya.

Dilanjutkan Jenal Mutaqin, ketika masa izin billboard dan reklame yang ada di seputar SSA Kota Bogor habis, Pemkot Bogor tidak akan memberikan perpanjangan demi menjaga estetika jalur tamu negara.

Walaupun demikian, Pemkot Bogor akan mencarikan lokasi pengganti pemasangan billboard dan reklame tersebut. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor masih tetep bertahan.

"Direlokasi. Kita sedang kaji sedang susun termasuk estetikanya dititik mana, kita akan atur. Sambil belajar beberapa daerah lain tekait estetika billboard, kita akan contoh," ungkapnya.

"Namun demikian ukuran hadap reklame menjadi perhatian khusus atensi dari kepala negara (Prabowo) yang dianggap seputaran SSA kurang estetik," pungkasnya. (Rifal)

Tags

Terkini