METROPOLITAN.ID - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dalam kegiatan razia angkot di Jalan IR. H Juanda tepatnya di Mal BTM, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu 30 April 2025.
Dalam razia itu, petugas menemukan puluhan angkot yang dianggap sudah tidak layak beroperasi bahkan sudah lebih 20 tahun beroperasi.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengaku bahwa dalam satu bulan ini razia angkot sudah 3 kali dilakukan. Razia ini untuk memeriksa dokumen mulai dari KIR, surat-surat kendaraan dan SIM.
Kurang lebih 1 jam operasi angkot, pihaknya menemukan puluhan angkot yang tidak melengkapi dokumen kendaraanya.
"Ada 10 angkot yang sudah habis bahkan sudah usang. Mobilnya kita tahan (kandangin) dan sopirnya kita arahkan untuk mengurus ke kantor Dishub besok. Bagi yang lengkap tetap jalan," kata Jenal Mutaqin.
Selain itu, ia mengungkapkan, jika ditemukan sopir angkot yang masih dibawah umur, pihaknya akan memberikan sanksi teguran serta melarang beroperasi kembali.
Selain itu, penertiban tersebut dinilai sangat efektif untuk mengurangi kemacetan. Sebab, angkot ini kerap kali mengetem menghabiskan sebagian jalan yang digunakan.
"Dibeberapa shelter masih boleh, jadi memang situasional dilapangan okupansi terlalu padat angkot jangan ngetem, menurunkan boleh. Tapi kalau nunggu jangan," imbuhnya.
"Di Alun-alun kemarin bahkan tidak ada sopirnya. Kita memastikan angkot ini layak, bannya, remnya kita jaga semua hak dan kewajiban dan keselamatan penumpang," sambungnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Bogor itu menuturkan, Pemkot Bogor sudah melakukan reduksi angkot di tahun 2025 ini.
"Jumlah dari 3.412 sekarang 2.793 hasil reduksi tahun 2025," pungkasnya. (Rifal)