METROPOLITAN.ID - Untuk memaksimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pensapatan Daerah (Bappenda) terus memperbarui Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (Sismiop).
Pembaruan ini juga dilakukan untuk mempermudah pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian menjelaskan, pembaruan Sismiop dilakukan untuk memperbaiki pendataan objek pajak.
"Pembaruan Sismiop ini untuk memperbaiki pendataan objek pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah," ujar Andri Hadian, belum lama ini.
Menurutnya, Sismiop ini akan memetakan tanah di seluruh Kabupaten Bogor, tanpa terkecuali.
Pembaruan ini hampir selesai karena pihaknya tinggal menuntaskan satu kecamatan lagi, yakni Nanggung agar Sismiop berjalan optimal.
"Semua tanah di Kabupaten Bogor akan dipetakan, sehingga dapat memperbaiki pendataan objek pajak," jelasnya.
Tak hanya itu, Sismiop juga akan memperbarui nilai jual objek pajak (NJOP) secara berkala, minimal satu tahun sekali.
Pembaruan ini diharapkan bisa mempermudah pelayanan PBB sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah.
"Secara berkala NJOP akan diperbarui sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah," tandas Andri Hadian.***