bogor-raya

Jaro Ade dan Jenal Mutaqin Bertemu di Tempat Pembuangan Sampah Galuga, Buat Kesepakatan Bersama Karena Lahan Makin Minim

Senin, 26 Mei 2025 | 14:48 WIB
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat meninjau TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin, 26 Mei 2025. (Arifin - Metropolitan)


METROPOLITAN.ID
- Wakil Bupati Bogor Jaro Ade bertemu Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin, 26 Mei 2025.

Pertemuan keduanya membahas sejumlah hal, termasuk masa depan TPAS Galuga yang lahannya semakin penuh dan tidak boleh lagi menggunakan sistem open dumping dalam pengolahan sampah.

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade mengatakan, pertemuannya dengan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemkab Bogor bersama Pemkot Bogor di Balai Kota Bogor pada Senin, 15 Mei 2025 lalu.

Saat itu, dua pemerintahan daerah ini membahas soal rencana perbaikan dan kerja sama pemanfaatan TPAS Galuga.

"Kami memastikan harus tau kondisi lapangan, tadi sudah disampaikan wakil wali kota dan kadisinya lahan Kota Bogor yang 37,7 hektare masih memungkinkan untuk kerja sama, termasuk menerima sampah dari Kabupaten Bogor," ujar Jaro Ade.

Menurutnya, lahan Kabupaten Bogor di TPAS Galuga yang hanya sekira 4 hektare kondisinya sudah penuh.

Sehingga, perlu kerja sama untuk memastikan sampah dari Kabupaten Bogor juga bisa tertampung di TPAS Galuga.

Ke depan, Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor sepakat menjadikan TPAS Galuga sebagai TPAS terpadu, sehingga tidak ada lagi istilah lahan milik Pemkab Bogor maupun Pemkot Bogor.

"Lahan kabupaten hanya 4 hektare sudah penuuh, sehingga dengan perbaikan kerja sama, ke depan tidak ada lagi lahan milik kota dan kabupaten, tapi bagaimana bersama-sama mencari cara menyelesaikan sampah di TPAS Galuga," ungkapnya.

Jaro Ade juga mengaku mendapat masukan dari masyarakat di sekitar lokasi tempt pembuangan sampah, di antaranya meminta agar angkutan sampah jangan sampai bocor dan kesehatan warga sekitar yang terdampak bau sampah terjamin.

Kondisi TPAS Galuga, Senin, 26 Mei 2025. (Arifin - Metropolitan)

Di tenpat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin tak memungkiri jika perjanjian kerja sama pemanfaatan TPAS Galuga selama ini belum mengarah ke lahan bersama atau TPAS Galuga.

Tak hanya itu, Pemkab dan Pemkot Bogor juga tengah memikirkan rekomendasi Kementerian LH yang tak lagi membolehkan pengolahan sampah menggunakan sistem open dumping.

"Yang paling penting adalah rekom dari Kementerian LH bahwa open dumping tidak boleh, dari dulu sebenarnya cuma memang hari ini goalsnya ingin dipercepat, jadi berbasis sanitary landfill. Yang berat tinggal diakusisi bersama kerja sama manfaatnya ke depan jika ada teknologi dan akan jadi PSN untuk pembangkit listrik akan lebih positif dengan melibatkan warga. Jadi nantinya yang mulung memilah (sampah) lebih modern. Harinini lebih kepada belanja aspirasi, kondisi lahan sudah diketahui tinggal ikhtiar," pungkas Jenal Mutaqin.***

Tags

Terkini