METROPOLITAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk menangani persoalan sampah usai longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penanganan sampah di TPAS Galuga akan mmenggunakan pendekatan sanitary landfill atau metode pengelolaan sampah dengan menimbun sampah di cekungan yang dilapisi untuk mencegah pencemaran lingkungan dan meminimalisasi risiko kesehatan.
Menurutnya, potensi dampak dari tumpukan sampah telah menjadi perhatian, bahkan Pemkab Bogor telah mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Untuk itu, Pemkab Bogor melakukan realokasi anggaran signifikan bersama Pemerintah Kota Bogor untuk menangani permasalahan TPAS Galuga secara lebih masif.
"Kita sudah mengalokasikan anggaran hampir Rp25 miliar tahun ini. Salah satu fokusnya adalah penataan kembali dan pengurangan dampak lingkungan melalui pendekatan sanitary landfill," kata Ajat Rochmat Jatnika, Senin, 9 Juni 2025.
Ajat menjelaskan, TPAS Galuga merupakan fasilitas pembuangan sampah bersama yang dikelola oleh Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor.
Ia menjelaskan, longsor yang terjadi pada Sabtu lalu disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi, sehingga menyebabkan tumpukan sampah menjadi tidak stabil.
"Secara teknis kami langsung melakukan penanganan dan perapihan di lokasi. Tentu ini menjadi perhatian serius kami. Bapak Bupati sangat konsen terhadap masalah ini," ungkapnya.
Mengenai keterbatasan lahan dan teknologi pengolahan sampah, Ajat Rochmat Jatnika mengaku bahwa luas wilayah Kabupaten Bogor yang besar tidak diimbangi dengan lahan pembuangan akhir yang memadai.
Namun saat ini, Pemkot Bogor telah menyediakan lahan seluas 6,5 hektare untuk mendukung penanganan sampah Kabupaten Bogor.
Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah merancang solusi jangka panjang dengan pendekatan teknologi waste to energy.
Nantinya, anggaran sebesar Rp25 miliar akan digunakan untuk pembelian alat berat dan penataan sistem pembuangan sampah, termasuk metode terasering dan sanitary landfill.