METROPOLITAN.ID - Kabar mengejutkan datang dari Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Perusahaan plat merah itu dikabarkan sedang mengusulkan penambahan direksi baru di jajarannya.
Penambahan direksi baru sendiri diusulkan jelang ketiga direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memasuki akhir masa jabatan di tahun 2025 ini.
Hal itu terungkap saat jajaran Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kota Bogor pada Selasa, 24 Juni 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani mengatakan, Komisi II mendapat usulan dari Perumda Tirta Pakuan terkait penambahan direksi baru itu.
"Mereka bilang penambahan direksi baru ini dibutuhkan untuk mengisi posisi direktur pada bagian pengelolaan limbah yang akan dibangun Perumda Tirta Pakuan nanti. Tetapi, penambahan direksi itu masih dalam pengkajian mereka," kata Edi Kholki Zaelani kepada Metropolitan.id.
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, secara aturan memang diperbolehkan Perumda Tirta Pakuan menambah direksi baru lantaran sudah mencakup 100 ribu pelanggan.
Namun, masih kata Edi, ada catatan yang perlu diperhatikan dan digarisbawahi bahwa seberapa urgensinya penambahan direksi baru itu, dan apakah dengan menambah direksi baru akan menambah juga Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya?.
"Boleh saja menambah direksi baru, tetapi Perumda Tirta Pakuan bisa menjamin tidak dengan menambah direksi itu dapat menambah juga pemasukan PAD? Jangan sampai nambah direksi baru tetapi pemasukan PAD masih tetap sama atau bahkan menurun," jelasnya.
Edi menegaskan bahwa menambah direksi baru harus dikaji dengan matang, sebab menambah direksi baru sama saja menambah pegawai dan meningkatkan pengeluaran anggaran.
"Jadi harus balance, kalau dengan penambahan direksi baru itu menambah juga pendapatan, yaa tidak masalah, tapi kalau sebaliknya, itu tidak relevan juga kan. Jadi buat apa menambah direksi baru," ujarnya.
Sekadar diketahui, sejak dibentuk hingga saat ini direksi Perumda Tirta Pakuan atau yang lebih dikenal PDAM Kota Bogor hanya berjumlah 3 orang. Diantaranya, ada Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum) dan Direktur Teknis (Dirtek). (Cr2)