bogor-raya

Kasus Pesta Gay di Vila Puncak Bogor Naik Status ke Tahap Penyidikan, Panitia Sudah Dua Kali Gelar Kegiatan Serupa

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:50 WIB
Polisi saat menggerebek dugaan pesta gay di salah satu vila di Puncak Bogor, tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. (Ist)


METROPOLITAN.ID
- Polres Bogor menaikan status kasus dugaan pesta gay di vila Puncak Bogor dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status tersebut dilakukan usai Polres Bogor memeriksa penitia dan sejumlah saksi.

Untuk diketahui, penyelidikan adalah tahap awal untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana.

Sementara penyidikan merupakan tahap lanjutan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ke pihak penyelenggara, panitia sudah dua kali menggelar acara serupa.

Namun sebelumnya, dugaan pesta gay dilakukan di luar Kabupaten Bogor.

"(Hasil pemeriksaan panitia) sudah dua kali melaksanakan kegiatan, dimana kegiatan pertama diadakan di kabupaten di luar Bogor," ujar Teguh Kumara, Kamis, 26 Juni 2025.

Saat ditanya soal kemungkinan penetapan tersangka kasus dugaan pesta gay tersebut, ia mengaku masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Setelah naik status ke tahap penyidikan, Polres Bogor telah memeriksa sedikitnya 10 orang.

"Sampai saat ini masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Setelah ditingkatkan proses penanganan ke penyidikan, sudah ada total 10 orang yang diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor melakukan penggerebekan diduga pesta gay atau penyuka sesama jenis di vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu, 22 Juni 2025 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh kumara mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pesta gay di salah satu vila di Puncak Bogor.

"Polres Bogor mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya acara di salah satu villa di Puncak yang diduga dijadikan ajang untuk pertemuan kaum LGBT laki-laki,”" ujar AKP Teguh Kumara, Senin, 23 Juni 2025.

Berbekal laporan tersebut, Polres Bogor dan Polsek Megamendung langsung mendatangi vila yang diduga menjadi tempat pesta gay.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati 74 laki-laki dan satu perempuan yang berasal dari wilayah Jabodetabek.

Halaman:

Tags

Terkini