bogor-raya

Ganjil Genap dan One Way Kembali Diberlakukan di Jalur Puncak 28 Juni 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Lokasinya

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:18 WIB
Ganjil Genap dan One Way Kembali Diberlakukan di Jalur Puncak 28 Juni 2025. (Foto: Rival)

 

METROPOLITAN.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali memberlakukan kebijakan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, mulai Jumat, 27 Juni hingga Minggu, 29 Juni 2025.

Langkah ini diambil menyusul prediksi lonjakan volume kendaraan selama libur sekolah dan long weekend Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, yang diperkirakan akan membuat jalur menuju kawasan Puncak padat merayap.

Demi mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, dua sistem pengaturan lalu lintas diterapkan secara bersamaan, yaitu sistem ganjil-genap dan penerapan satu arah atau one way yang akan berlangsung secara dinamis sesuai kondisi lapangan.

Sesuai dengan pengumuman resmi dari Satlantas Polres Bogor, sistem ganjil-genap kendaraan akan diberlakukan sejak:

Baca Juga: Hindari Macet! Cek Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 21 Juni 2025

  • Mulai: Jumat, 27 Juni 2025, pukul 14.00 WIB
  • Berakhir: Minggu, 29 Juni 2025, pukul 00.00 WIB

Skema ganjil-genap ini berlaku di dua arah utama jalur Puncak, yaitu:

  • Simpang Gadog (Bogor) menuju Tugu Lampu Gentur (Cianjur)
  • Tugu Lampu Gentur (Cianjur) menuju Simpang Gadog (Bogor)

Penerapannya akan menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Jika tanggal kalender ganjil 27 dan 29 Juni, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang diperbolehkan melintas.

Sementara itu, pada tanggal genap 28 Juni 2025, hanya pelat nomor genap (0, 2, 4, 6, 8) yang diizinkan lewat jalur utama Puncak.

Sistem One Way Berlaku Sabtu 28 Juni 2025

Untuk memaksimalkan kelancaran arus lalu lintas, sistem one way atau satu arah akan diberlakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025. Penerapan ini dibagi dua sesi, yakni arah naik (Jakarta → Puncak) dan arah turun (Puncak → Jakarta), sebagai berikut:

Baca Juga: Setelah 4 Jam Lebih One Way Arah Jakarta, Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah

One Way Arah Naik (Jakarta ke Puncak):

  • Pukul 07.00 – 12.00 WIB
  • Dapat diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB jika volume kendaraan tinggi.

One Way Arah Turun (Puncak ke Jakarta):

  • Pukul 12.30 – 18.00 WIB
  • Waktu dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kondisi arus balik.

Sistem Buka-Tutup Jalur One Way

Halaman:

Tags

Terkini