Sebagai bentuk pengaturan lalu lintas tambahan, sistem buka-tutup jalur juga akan diberlakukan:
- Pukul 08.00 – 12.00 WIB: Jalur dibuka untuk kendaraan menuju Puncak
- Pukul 13.00 – 16.00 WIB: Jalur dibuka untuk kendaraan turun ke arah Jakarta
- Setelah pukul 16.00 WIB: Jalur kembali dibuka dua arah, tergantung kondisi lalu lintas
Baca Juga: Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025 Diterapkan, Cek Detailnya di Sini
Kepolisian mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik dan menghindari bepergian mendadak ke kawasan Puncak selama akhir pekan dan libur panjang. Masyarakat juga diminta selalu memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi seperti:
- Instagram: @satlantaspolresbogor.tmc
- Situs Resmi: NTMC Korlantas Polri
- CCTV Jalur Puncak: Tersedia di situs Polres Bogor dan aplikasi pemantauan lalu lintas
Dengan pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap dan one way di kawasan Puncak selama 27–29 Juni 2025, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih waktu dan moda transportasi.
Pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal perjalanan, dan pertimbangkan alternatif seperti transportasi umum atau menginap jika ingin menikmati liburan dengan nyaman tanpa terjebak kemacetan.